PENGUMUMAN :
- Bagi mahasiswa yang LULUS PIM dapat mengambil Kartu PAS di UKI setiap hari kerja
- Bagi mahasiswa yang TIDAK LULUS wajib melaksanakan Remediasi kepada DPPIM masing-masing mulai tanggal 11 s.d 16 Maret 2019
- Bagi mahasiswa yang tidak melakukan Remediasi sampai batas waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tersebut dinyatakan TIDAK LULUS dan tidak berhak mendapatkan KARTU PAS pada Semester Ganjil T.A 2018/2019