English Indonesian
English Indonesian

Tahap Akademik

 

Capaian Pembelajaran Lulusan

Program Studi Pendidikan dokter

Sikap

1.      Bersikap yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa
2.      Bermoral, beretika dan berdisiplin
3.      Sadar dan taat hokum
4.      Menghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, disfabilitas, dan sosial budaya dalam praktik kedokteran dan bermasyarakat
5.      Berperilaku profesional
6.      Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila
7.      Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta cinta tanah air serta memilki nasionalisme
8.      Menginternalisasi nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan dalam kehidupan

Keterampilan Umum

1.      Menerapkan mawas diri
2.      Mempraktikkan belajar sepanjang hayat
3.      Berkomunikasi dengan pasien, keluarga, mitra kerja dan masyarakat
4.      Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan
5.      Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat, dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan

Keterampilan khusus

1.      Melakukan promosi dan pencegahan kesehatan dengan menerapkan prinsip keIslaman dan berwawasan global
2.      Melakukan penatalaksanaan dalam praktik kedokteran dengan menerapkan prinsip keIslaman dan berwawasan global
3.      Melakukan prosedur diagnostik
4.      Menerapkan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif
5.      Melaksanakan promosi promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
6.      Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat
7.      Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat
8.      Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan
9.      Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan penyelesaian masalah kesehatan
10.    Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah sumatera utara

Pengetahuan

1.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan                   promosi kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
2.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora,  ilmu Kedokteran  Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan                 prevensi masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
3.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora,  ilmu Kedokteran  Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas untuk menentukan prioritas    masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat
4.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora,  ilmu Kedokteran  Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan                terjadinya masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat
5.      Menggunakan  data  klinik  dan  pemeriksaan  penunjang  yang  rasional untuk menegakkan diagnosis
6.      Menggunakan   alasan   ilmiah   dalam   menentukan   penatalaksanaan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi
7.      Menentukan prognosis penyakit melalui pemahaman prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas
8.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora,  ilmu Kedokteran  Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan rehabilitasi medik dan sosial pada individu, keluarga dan masyarakat
9.      Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora,  ilmu Kedokteran  Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas   yang   berhubungan   dengan  kepentingan hukum dan peradilan
10.    Mempertimbangkan  kemampuan  dan  kemauan  pasien,  bukti  ilmiah kedokteran, dan keterbatasan sumber daya dalam pelayanan kesehatan untuk mengambil keputusan