Program Studi Pendidikan Profesi Dokter
|
Sikap
|
| 1. Bersikap yang berke-Tuhan-an Yang Maha Esa/Yang Maha Kuasa |
| 2. Bermoral, beretika dan berdisiplin |
| 3. Sadar dan taat hokum |
| 4. Menghargai perbedaan persepsi yang dipengaruhi oleh agama, usia, gender, etnis, disfabilitas, dan sosial budaya dalam praktik kedokteran dan bermasyarakat |
| 5. Berperilaku professional |
Keterampilan Umum
|
| 1. Menerapkan mawas diri |
| 2. Mempraktikkan belajar sepanjang hayat |
| 3. Berkomunikasi dengan pasien, keluarga, mitra kerja dan masyarakat |
| 4. Mengakses dan menilai informasi dan pengetahuan |
| 5. Mendiseminasikan informasi dan pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, masyarakat, dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan |
Keterampilan khusus
|
| 1. Melakukan promosi dan pencegahan kesehatan dengan menerapkan prinsip keIslaman dan berwawasan global |
| 2. Melakukan penatalaksanaan dalam praktik kedokteran dengan menerapkan prinsip keIslaman dan berwawasan global |
| 3. Melakukan prosedur diagnostik |
| 4. Menerapkan prosedur penatalaksanaan yang holistik dan komprehensif |
| 5. Melaksanakan promosi promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat |
| 6. Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masalah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat |
| 7. Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan masyarakat |
| 8. Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatan |
| 9. Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan penyelesaian masalah kesehatan |
| 10. Mengakses dan menganalisis serta menerapkan kebijakan kesehatan spesifik yang merupakan prioritas daerah sumatera utara |
Pengetahuan
|
| 1. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan promosi kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat |
| 2. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan prevensi masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat |
| 3. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas untuk menentukan prioritas masalah kesehatan pada individu, keluarga, dan masyarakat |
| 4. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan terjadinya masalah kesehatan individu, keluarga, dan masyarakat |
| 5. Menggunakan data klinik dan pemeriksaan penunjang yang rasional untuk menegakkan diagnosis |
| 6. Menggunakan alasan ilmiah dalam menentukan penatalaksanaan masalah kesehatan berdasarkan etiologi, patogenesis, dan patofisiologi |
| 7. Menentukan prognosis penyakit melalui pemahaman prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas |
| 8. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan rehabilitasi medik dan sosial pada individu, keluarga dan masyarakat |
| 9. Menerapkan prinsip-prinsip ilmu Biomedik, ilmu Humaniora, ilmu Kedokteran Klinik, dan ilmu Kesehatan Masyarakat/Kedokteran Pencegahan/Kedokteran Komunitas yang berhubungan dengan kepentingan hukum dan peradilan |
| 10. Mempertimbangkan kemampuan dan kemauan pasien, bukti ilmiah kedokteran, dan keterbatasan sumber daya dalam pelayanan kesehatan untuk mengambil keputusan |