Fakultas Kedokteran UMSU melaksanakan asesmen lapangan sebagai bentuk rangkaian kegiatan akreditasi Program Studi Magister Ilmu Biomedis. Dalam rangka mengembangkan fakultas saat ini, FK UMSU memiliki Program Studi Magister Ilmu Biomedis yang berkomitmen dalam menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang ilmu biomedis di institusi pendidikan kesehatan, peneliti yang kompeten untuk bekerja pada lembaga riset, laboratorium, dan perusahaan farmasi, dana uditor mutu pada laboratorium medik melalui penerapan standar mutu laboratorium dengan keunggulan disipilin ilmu dibidang infeksi dan penyakit degenertatif.
Sebagai prodi yang telah berjalan 1 tahun, maka prodi magister ilmu biomedis mengikuti peraturan menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi yaitu prodi wajib menjalani akreditasi 1 tahun setelah prodi diberikan izin, dengan dasar itu prodi menjalani proses akreditasi yang dilaksanakan dengan pengajuan borang akreditasi, kemudian dilanjutkan dengan asemen lapangan oleh 2 orang asesor yaitu Dr. dr. felicia Kurniawan, M.Kes dan Dr. dr. Lantip Rujito, M.Si.Med yang dilaksanakan pada tanggal 7 – 9 maret 2024.
Harapannya adalah prodi dapat mendapatkan hasil maksimal dalam proses akreditasi ini, agar kedepannya Program Studi Magister Ilmu Biomedis FK UMSU dapat terus berkembang dan menghasilkan lulusan yang dapat menjadi pendidik, peneliti, dan auditor yang kompeten.